JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kapal Negara Patroli KN. Trisula-P.111 Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan kapal asing internasional dan nasional, melalui komunikasi radio, dengan tujuan utama memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta mematuhi aturan jalur TSS (Traffic Separation Scheme) dan UU Pelayaran Nomor 17 tahun 2008.